Rabu, 14 Februari 2018

Tutorial Lengkap Cara Menambang BITCOIN Menggunakan Hashflare

Tutorial Lengkap Cara Menambang BITCOIN Menggunakan Hashflare


Daftar Gratis disini :
HASHFLARE

Hashflare adalah Cloud Mining terbaik 2018 (Penghasil Bit Coin) yang memiliki fitur terbaik dan terlengkap. Cloud Mining adalah sebuah penyedia layanan untuk bisa menambang Bitcoin. Dengan layanan ini, pengguna Bitcoin bisa membeli kontrak untuk menyewa perangkat yang dimiliki oleh pihak yang memberikan layanan cloud mining tersebut dengan jangka waktu tertentu.

Dengan membeli kontrak cloud mining ini, pengguna Bitcoin tidak perlu repot lagi untuk mengurus perangkat ataupun membeli alat pertambangan sendiri. Umumnya, kontrak cloud mining tersebut dalam bentuk saham atau juga share per GHS.

Hashflare berdiri pada tahun 2014 dan sudah memiliki pelanggan dan bukti Withdraw yang banyak pula. Salah satu kelebihan dari Hashflare yang paling saya suka adalah harganya yang murah dan Maintance Fee yang kecil. Anda sudah bisa Mining BitCoin dengan harga $1.2 jika dikubu sebelah minimal $30 untuk bisa Mining.

Selain itu Maintance Fee Hashlfare juga kecil. Untuk SHA256 atau BitCoin Mining, Maintance Fee-nya hanya sebesar $0.004 per 10GH/s.

Peralatan untuk smartphone Android yg diperlukan bisa didapat gratis disini :

Dompet Bitcoin indonesia
Bitcoin wallet/adress anda
https://play.google.com/store/apps/details?id=co.id.dompet.btc.indonesia

Jika anda baru saja mendaftar Hashflare dan masih bingung cara menggunakannya, silahkan baca tutorial dibawah ini :

Sebelum Memulai pastikan anda telah mempunyai Bitcoin Address / Wallet.
Bitcoin Address / Wallet paling populer di Indonesia mulai dari bulan Desember 2013 lalu dapat di akses melalui Bitcoin.co.id yang sudah melayani 550 ribu lebih nasabah Bitcoin dari seluruh Indonesia maupun dari mancanegara.

Anda bisa mengunjungi situs https://www.bitcoin.co.id/ untuk memulai step pembuatan Bitcoin Address / Wallet pada situs ini.

Bitcoin.co.id mendukung widraw / penarikan dalam bentuk mata uang rupiah hampir semua bank lokal yg ada di Indonesia, seperti, BRI, BCA, Mandiri, Mandiri Syariah, BNI46, Danamon, Permata bank, BII, Bank panin, BTN, Tcash, City Bank, Bank BPD Aceh, Bank Sumut, Bank Nagari, Bank Papua, Bank Swadesi, Bank Mestika, dan masih banyak lagi Bank-Bank Lokal Lainnya.

Ada 2 opsi yang diberikan untuk pendaftaran Wallet anda yaitu :
• Cara cepat dengan hanya mengisi alamat email dan nomor hp. Anda bisa mengisi detail tentang akun wallet anda kemudian.
• Cara lengkap dengan klik Register Akun, setelah klik link tersebut anda akan diarahkan pada halaman berikutnya, yaitu pengisian detail tentang anda dan akun wallet anda.

Cara Membeli Hashrate di Hashflare
Untuk memulai Cloud Mining di Hashflare, kita perlu membeli Hashrate. Hashrate atau Hash adalah kecepatan Mining sebuah Miner, semakin tinggi Hashrate maka semakin tinggi pula penghasilan dari Mining. Di Hashflare anda bisa membeli Hashrate dengan harga $1.2 per 10GH/s untuk SHA256 (Mining BitCoin), $9.9 per 1MH/s untuk Scrypt (Mining LiteCoin), $2.9 per 100KH/s untuk Etherum Mining, dan $6 per 1MH/s untuk Dash Mining(X11).

Disini saya akan mencoba menjelaskan cara membeli Hashrate untuk SHA256 atau Hashrate untuk mining BitCoin. Saya juga menyarankan anda untuk membeli Hashrate untuk SHA256 atau Scrypt di Hashflare karena paket tersebut aktif selamanya dan lebih profit. Berikut ini cara membeli Hashrate di Hashflare :
1. Buat Akun dan Login ke Hashflare disini :
    Hashflare
2. Pada Dashboard tekan tombol keranjang pada SHA256 atau Scrypt, disini saya menjelaskan untuk SHA256.
3. Geserkan slider sesuai Hashrate yang ingin anda beli, disini saya mencoba membeli 10GH/s Hashrate.
4. Setelah tekan tombol Proceed.
5. Akan muncul halaman Check out, disini anda bisa memilih metode pembayaran yang anda inginkan. Disini saya akan menggunakan Bitcoin Wallet untuk membayar.
6. Setelah itu anda akan diarahkan ke Cryptopay untuk membayar pesanan anda, silahkan anda BitCoin sesuai pesanan anda ke Wallet Address yang tersedia. Jangan lupa untuk memastikan Fee pengirim uang dari Wallet BitCoin anda, jika diminta Fee 0.00002BTC maka jika pesanan anda 1 BTC kirimkan BitCoin sebesar 1.00002 BTC ke Cryptopay.
7. Jika sudah selesai otomatis Hashrate yang anda miliki akan meningkat.

Cara mengalokasikan Hashrate pada Pool Mining dan cara mengganti Pool Mining
Pool adalah sebuah tempat dimana Miner akan bekerja untuk menambang. Jika di dunia nyata, Pool diibaratkan tempat dimana para penambang akan menambang emas seperti di Papua tepatnya di perusahaan PT. Freeport Indonesia. Jadi Pool hanyalah tempat dimana kumpulan tugas-tugas yang akan dikerjakan oleh Miner berada.

Ada banyak Pool yang bisa digunakan untuk Mining, untuk BitCoin salah satunya adalah Antpool dan F2pool. Setiap Pool memiliki tingkat kesulitan atau Difficulty. Semakin tinggi Difficulty maka semakin kurang profit Mining. Oleh sebab itu kita harus selalu up-to-date Hashrate Difficulty disuatu Pool.

Untuk mengukur tingkat kesulitan Mining di suatu Pool, anda bisa melihatnya di Pool Hashrate suatu Pool. Jika Hashrate-nya tinggi daripada Hashrate yang anda punya maka tingkat profit Mining di Pool tersebut kurang.

Di Hashflare, anda diberi kebebasan untuk memilik Pool mana yang cocok atau profit untuk anda. Anda juga bisa menggunakan banyak Pool atau Multipool untuk Mining di Hashrate. Berikut ini Cara menggnati Pool di Hashflare :
1. Login ke Hashflare.
2. Pada Dashboard, pilih Miner yang ingin anda ubah Pool-nya. Disini saya akan menjelaskan cara mengganti Pool SHA256.

3. Tekan tombol gerigi pada Pools.

4. Akan muncul menu seperti gambar dibawah ini.
5. Silahkan anda pilih Pool yang ingin anda gunakan. Jika anda hanya ingin menggunakan satu Pool, tekan tombol silang(X) pada Pool yang ingin anda hapus. Atau jika anda ingin menambahkan sebuah Pool tekan tombol Add Pool, lalu pilih Pool yang ingin anda tambahkan.
6. Jika anda ingin mengalokasikan Hashrate pada Pool, geser slider pada Pool tersebut.
7. Jika sudah tekan tombol Save.

Saya menyarankan untuk menggunakan satu Pool karena lebih Profit.
Cara Withdraw penghasilan di Hashflare
Untuk Withdraw penghasilan di Hashflare sangatlah mudah, anda hanya perlu menyiapkan BitCoin Wallet lalu mengisi formulir Withdraw di Hashflare lalu Withdraw. Berikut ini Cara Withdraw di Hashflare :
1. Login ke Hashflare.
2. Pada Dashboard tekan tombol Withdraw.
3. Akan muncul menu Withdraw.
4. Silahkan geser slider untuk mengalokasikan berapa banyak penghasilan yang ingin anda ambil, atau tidak usah diubah jika ingin mengambil semua penghasilan.
5. Setelah itu tekan tombol Withdraw. Akan ada fee atau biaya sebesar 0.00003 jika Withdraw di Hashflare. Proses Withdraw juga memerlukan waktu 15 menit agar bisa sampai di BitCoin Wallet anda.
Cara agar Hahsrate otomatis upgrade jika penghasilan sudah cukup (Reinvest)
Bagi anda yang ingin cepat menghasilkan di Hashflare, Reinvest adalah salah satu cara cepat agar bisa menghasilkan banyak BitCoin. Reinvest di Hashflare hanya bekerja di paket SHA256 dan Scrypt. Cara kerjanya adalah jika di Account Balance terdapat bitcoin yang sudah cukup dengan harga paket SHA256 atau Scrypt maka otomatis akan diambil dan Hashrate akan bertambah.

Saya sendiri menggunakan Reinvest agar Hashrate saya otomatis naik ketika Account Balance sudah tersedia. Berikut ini cara menggunakan fitur Reinvest di Hashflare :
1. Login ke Hashflare.
2. Pada Dashboard tekan tombol Reinvest.

3. Pilih paket mana yang ingin anda gunakan auto-invest(reinvest), apakah SHA256 atau Scrypt. Disini saya akan memilih SHA256.

4. Setelah itu Save.
Cara mendapatkan BitCoin dari Referral
Selain bisa melakukan Mining, Hashflare juga menyediakan program affilate bagi penggunanya. Anda bisa mendapatkan komisi 10% disetiap pembelian Hashrate yang anda ajak. Cukup lumayan bagi anda yang ingin cepat memiliki Hashrate yang tinggi. Anda bisa mendapatkan Link Referral anda di Dashboard Hashflare -> Referrals.

Agar banyak referral yang bisa anda dapatkan dan mau membeli Hashrate semua, caranya adalah dengan membuat Review versi anda sendiri sebagus mungkin dan juga bukti withdraw ke akun BitCoin Wallet anda. Berikan juga 1-1 Mentoring ke pelanggan anda. Namun disetiap pelanggan yang mendaftar dengan Link referral anda sebenarnya juga mendapatkan diskon 10% untuk pembelian pertama.

Hasflare untuk monitoring bitcoin anda :
https://play.google.com/store/apps/details?id=hashflare.tech

Bagaimana, anda sudah mengerti cara menggunakan hashflare ? Jika anda masih belum memahami Hashflare dan ingin 1 by 1 Mentor oleh saya silahkan hubungi saya di Contact us. Hubungi saya lewat email atau Facebook karena lebih cepat dijawab.

Itulah Tutorial lengkap cara menggunakan Hashflare. Jika anda memiliki pertanyaan dan saran silahkan komentar. Dan jika menurut anda artikel ini bermanfaat tolong di share ya paling tidak donasi traffic ke saya. Sekian.

Donate 
============================================
BTC  : 167Dss2vBhNGe2snNXAWSjbZFXEnMDmAdk
============================================

Bisa Daftar Disini  :

HASHFLARE

Selasa, 10 Maret 2015

Pengertian Good Corporate Governance (GCG)

Pengertian Good Governance dan Good Corporate Governance Adalah... Secara harafiah pengertian Good Governance atau definisi Good Corporate Governance adalah tata kelola yang baik. Jadi dalam hal ini secara lebik spesifik pengertian good governance adalah merupakan sistem tata kelola yang baik sehubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat luas.

Dalam hal ini definisi Good Corporate Governance adalah meliputi cara kerja, aturan, cara pengambilan keputusan dan penerapannya kepada masyarakat luas. Dalam pengertian good governance penerapannya berlaku untuk sebuah sebuah negara, institusi, atau sebuah perusahaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sedangkan pengertian Good Corporate Governance adalah tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Sama seperti pengertian Good Governance, hanya saja pengertian Good Corporate Governance biasanya penerapannya dilakukan oleh sebuah perusahaan.

Pengertian Good Governance (Definisi Good Corporate Governance) - Implementasinya
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Prinsip Good Corporate Governance adalah biasanya dijadikan sebagai model untuk memperbandingkan sebuah lembaga pemerintahan atau instansi lain antara yang baik dengan yang kurang baik. Prinsip Good Governance seringkali digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kinerja sebuah lembaga pemerintahan tertentu ataupun perusahaan.

Dalam bidang pemerintahan, Good Governance yang telah berjalan pada sistem pemerintahan negara-negara maju di Eropa dan Amerika sering dijadikan contoh atau model untuk diterapkan pada sistem pemerintahan negara yang masih berkembang. Ini dikarenakan secara umum negara-negara maju tersebut secara pemerintahan juga telah terbukti memiliki sistem yang lebih maju, lebih canggih, dan lebih menguntungkan bagi masyarakat luas di negara tersebut.
Sedangkan dalam ssekitar perusahaan, biasanya model yang dijadikan acuan dalam pembenahan Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik diambil dari sistem tata kelola perusahaan-perusahaan lain. Perusahaan tersebut bisa dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang memiliki sistem yang telah berjalan dengan baik sekali dan telah memberi banyak manfaat positif bagi perusahaan, karyawan perusahaan itu sendiri maupun bagi konsumen.


Pengertian Good Governance (Good Corporate Governance) - Bentuk Hubungannya

Dalam pengertian Good Governance terutama di bidang pemerintahan, hubungan ini bisa meliputi beberapa pihak seperti. Hubungan dalam Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:

Antara pemerintah dengan warga negara
Antara pemerintah dengan pengusaha atau sektor swasta
Antara pemerintah dengan lembaga lain
Antara pejabat yang satu dengan pejabat lain
Antara lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif
Antara lembaga dengan warga sekitar

Pengertian Good Governance (Definisi Good Corporate Governance Adalah) - Pihak Terkait di Dalamnya

Good Governance
Dalam meningkatkan atau membentuk Good Governance, maka tidak bisa dipungkiri akan melibatkan berbagai pihak. Pihak-pihak terkait ini nantinya harus mau melakukan perubahan guna memajukan atau meningkatkan performa demi terciptanya Good Governance.

Secara umum ada 3 pihak yang langsung berkaitan dengan proses perbaikan menuju Good Governance yaitu negara, masyarakat sipi, dan sektor swasta.

Untuk dapat terciptanya Good Governance, maka ketiga pihak ini sama-sama dituntut untuk mau berubah dan memperbaiki diri demi tujuan yang sama.
Pengertian Good Governance (Definisi Good Corporate Governance Adalah) - Good Governance di Indonesia

Good Governance di Indonesia bisa dikatakan hampir sama dengan negara-negara lain yang sedang berkembang, masih memerlukan perbaikan di berbagai sektor. Apalagi sebagai negara yang masih terbilang baru mengenal demokrasi, Good Governance di Indonesia masih membutuhkan sistem dari negara maju lainnya sebagai model percontohan. Dan dengan niat yang baik juga keterlibatan dari berbagai pihak maka tidak mustahil Good Governance di Indonesia bisa terwujud.

Itulah sedikit mengenai Pengertian Good Corporate Governance semoga bermanfaat, terimakasih

Kamis, 19 Februari 2015

JOBDESKRIPTION PADA PT. JASA RAHARJA (Persero)



Berikut ini adalah uraian tugas dari PT. Jasa Raharja (Persero)
==================================================
1. Kepala Cabang

Tugas pokok kepala Cabang adalah sebagai berikut :
a) Memimpin, memotivasi dan membina pegawai bawahannya.
b) Merencanakan dan mengamankan Sumber Daya Manusia (SDM), alat dan
sarana fisik dalam unit kerja yang dipimpinnya.
c) Melakukan kerja sama dengan unit-unit kerja yang lain dalam perusahaan.
d) Mengendalikan seluruh pelaksanaan kegiatan di dalam unit kerja yang
dipimpinnya.
e) Membantu kelancaran kerja atasan.
f) Menyusun rencana kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Cabang.
g) Mengendalikan pungutan atau pemasaran Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan
Wajib (SW) di Cabang
h) Mengendalikan pelayanan klaim di Cabang.
i) Mengendalikan pengelolaan keuangan di Cabang.
j) Memimpin pemeliharaan saran fisik dan barang material di Cabang.
k) Mengadakan penyuluhan terhadap masyarakat mengenai bidang usaha Jasa
Raharja.
Kewenangan kepala Cabang
a) Menilai konduite bawahannya.
b) Merekomendasikan status pegawai bawahannya kepada kepala atasan
langsung.
c) Menandatangani cek sebatas yang ditentukan direksi.
d) Menyetujui pembayaran klaim UU NO. 33 dan 34 /1964 yang terjamin.
e) Mengatur dan mengembangkan SDM serta menggunakan alat/sarana fisik
yang berada di bawah pimpinannya sejauh dalam usaha memenuhi
tanggung jawabnya.
f) Mengeloala penggunaan dana untuk kelancaran operasional bidang usaha
jasa raharja di kantor Cabang sebatas yang di setujui oleh kantor
cabang.


2. Bagian Kasir

Tugas Bagian Kasir adalah sebagai berikut :
a) Betanggung jawab atas penerimaan dan pengeluaran uang kas perusahaan.
b) Membuat laporan harian kas/bank dan membuat memorial berikut buktinya.
c) Bertanggung jawab penggunaan cek, materai, perangko serta laporannya.
d) Mengirim laporan mingguan ke kantor Pusat dan mengarsip berkas
keuangan.
e) Melakukan konsolidasi dan membuat laporan hasil usaha (LHU).
f) Melaksanakan kearsipan dinamis.
Kewenangan bagian kasir adalah sebagai berikut :
a) Menerima dan mengeluarkan uang dari kas perusahaan sesuai ketentuan.
b) Menandatangani dan menguangkan cek.


3. Penanggung Jawab Pelayanan dan Operasional

Tugasnya adalah sebagai berikut :
a) Menerima dan meneliti berkas klaim dari klaiment dan petugas samsat.
b) Melaksanakan entry data, menyelesaikan berkas dan mengirim berkas
keluar daerah.
c) Melakukan survey dan surat menyurat bidang klaim.
d) Membuat laporan pengajuan, penyelesaian, pembayaran dan out standing
klaim serta disket ke kantor cabang.
e) Mengarsip berkas-berkas klaim.
f) Menerima pembayaran Iuran Wajib dari Perusahaan Otobitas (PO).
g) Membuat LHP Iuaran Wajib dan menyetorkan ke kas Perusahaan .
h) Melaksanakan penagihan ke PO-PO.
i) Membuat laporan penerimaan dan tunggakan setiap bulan.
j) Bertanggung jawab atas penerimaan dan penyaluran stock resi terpadu dan
kuitansi bermotor.
k) Melaksanakan kearsipan dinamis.


4. Bagian pelaksanaan administrasi bidang tehnik

Tugasnya adalah sebagai berikut:
a) Mengendalikan tertib Admistrasi Iuaran Wajib di kantor Cabang.
b) Melakukan pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum
(IWKBU).
c) Menyampaikan hasil penerimaan IWKBU kepada cabang setiap laporan
mingguan dan bulanan.
d) Mengentri data penerimaan IWKBU.
e) Membuat laporan harian penerimaan IWKBU.
f) Memegang, membuat dan meneliti pencatatan stock resi IWKBU.
g) Meneliti dan mengoreksi laporan harian, mingguan dan bulanan IWKBU
dari samsat.
h) Mengupdate data outstanding IWKBU.
i) Membuat laporan bulanan (Bordero UU.33/ 1964).
j) Berkunjung ke PO-PO untuk memantau dan menggali potensi.
k) Membuat data potensi IWKBU.
l) Membuat laporan IWKBU, SWDKLJ dan stock resi setiap bulan.
m) Melaksanakan kegiatan cheking setiap bulan di wilayah kerja kantor
Cabang.
n) Membuat perencanaan kerja bulanan.


5. Penanggung Jawab SDM dan Umum

Tugasnya adalah sebagai berikut :
a) Pelaksanaan Administrasi bidang SDM dan Umum dan menjaga kelancaran
penerimaan dan pengeluaran uang di kantor Cabang.
b) Membantu kepala Cabang menyusun RKAP Cabang.
c) Bertanggung jawab atas kegiatan bidang SDM dan Umum.
d) Memelihara dan menjaga barang-barang inventaris kantor.
Kewenangannya adalah sebagai berikut:
a) Bertanggung jawab atas kelancaran penerimaan dan pengeluaran
perusahaan.
b) Terselenggaranya Administrasi bidang SDM dan Umum dengan baik.
c) Terpeliharanya sarana dan prasarana perusahaan.


6. Penanggung Jawab Samsat

Tugasnya adalah sebagai berikut :
a) Menetapkan dan menerima hasil Iuran Wajib –Sumbangan Wajib Dana
kecelakaan Lalu Lintas Jalan (IW-SWDKLLJ) serta membuat laporan Hasil
Penjualan (LHP) IW-SW.
b) Menyetor hasil penerimaan ke bank.
c) Membuat laporan bulanan Sisa Stock Resi, KD, Keandalan data mutasi
Ranmor, out standing dan pengesahan STNK.
d) Mencatat dan meneliti data mutasi laka lantas dari Polres Wilayah Kerja.
e) Bertanggung jawab atas investasi perusahaan di Samsat dan kendaraan
Dinas.
Kewenagannya adalah sebagai berikut :
Menerima uang dari Bendahara Samsat dan menyetorkan ke bank.


7. Bagian Pelaksana Administrasi Keuangan

Tugasnya adalah sebagai berikut :
a) Menerima Iuaran Wajib dari PO.
b) Membuat LHP Iuaran Wajib dan menyetorkan ke kas perusahaan.
c) Melaksanakan penagihan ke PO-PO.
d) Membuat laporan penerimaan dan tunggakan setiap bulan.
e) Bertanggung jawab atas penerimaan dan penyaluran stock resi terpadu dan
kuitansi bermotor.
f) Melaksakan kearsipan.
Kewenangannya adalah sebagai berikut:
a) Mengentri LHP IWKBU.
b) Penetapan tarif IWKBU.


8. Bagian pelaksanaan administrasi pelayanan

Tugasnya adalah sebagai berikut:
a) Menerima dan meneliti berkas klaim dari kliment dan petugas Samsat.
b) Melaksanakan entri data dan menyelesaikan berkas.
c) Melakukan survey dan surat menyurat bidang klaim.
d) Mengarsip berkas-berkas klaim.
Kewenangannya adalah Menerima dan meneliti berkas.


Rabu, 11 Februari 2015

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)



SWDKLLJ

Teman-teman sekalian apakah pernah mendengar singkatan SWDKLLJ sebelumnya ?

SWDKLLJ merupakan kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sumbangan ini dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahun saat dilakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Penetapan tarif SWDKLLJ diatur pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.10/2008 tanggal 26 Febuari 2008 tergantung dari jenis kendaraan.

Santunan ini diberikan oleh PT Jasa Raharja (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang asuransi kecelakaan lalulintas jalan dan penumpang umum. Lingkup santunan yang diberikan diatur di UU No 34 Tahun 1964 Jo PP No 18 Tahun 1965.


Untuk mendapatkan santunan tersebut pihak keluarga yang mendapatkan kecelakaan lalu lintas jalan perlu mengikuti prosedur santunan yaitu:
1.  Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat
2.  Mengisi folmulir pengajuan dengan melampirkan :
  • Laporan Polisi tentang kecelakaan Lalu Lintas dari Unit Laka Satlantas Kepolisian Resor (Polres) setempat dan atau dari instansi berwenang lainnya.
  • Keterangan kesehatan dari dokter / RS yang merawat.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Identitas korban/ahli waris korban.
  • Formulir pengajuan diberikan Jasa Raharja secara cuma-Cuma

Besar santunan yang diberikan diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36/PMK.10/2008 (kecelakaan darat/laut) dan 37/PMK.10/2008 (kecelakaan udara) Febuari 2008.