Pengertian Good Governance dan Good Corporate Governance Adalah... Secara harafiah pengertian Good Governance atau definisi Good Corporate Governance adalah tata kelola yang baik. Jadi dalam hal ini secara lebik spesifik pengertian good governance adalah merupakan sistem tata kelola yang baik sehubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat luas.
Dalam hal ini definisi Good Corporate Governance adalah meliputi cara kerja, aturan, cara pengambilan keputusan dan penerapannya kepada masyarakat luas. Dalam pengertian good governance penerapannya berlaku untuk sebuah sebuah negara, institusi, atau sebuah perusahaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Sedangkan pengertian Good Corporate Governance adalah tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Sama seperti pengertian Good Governance, hanya saja pengertian Good Corporate Governance biasanya penerapannya dilakukan oleh sebuah perusahaan.
Pengertian Good Governance (Definisi Good Corporate Governance) - Implementasinya
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Prinsip Good Corporate Governance adalah biasanya dijadikan sebagai model untuk memperbandingkan sebuah lembaga pemerintahan atau instansi lain antara yang baik dengan yang kurang baik. Prinsip Good Governance seringkali digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kinerja sebuah lembaga pemerintahan tertentu ataupun perusahaan.
Dalam bidang pemerintahan, Good Governance yang telah berjalan pada sistem pemerintahan negara-negara maju di Eropa dan Amerika sering dijadikan contoh atau model untuk diterapkan pada sistem pemerintahan negara yang masih berkembang. Ini dikarenakan secara umum negara-negara maju tersebut secara pemerintahan juga telah terbukti memiliki sistem yang lebih maju, lebih canggih, dan lebih menguntungkan bagi masyarakat luas di negara tersebut.


Sedangkan dalam ssekitar perusahaan, biasanya model yang dijadikan acuan dalam pembenahan Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik diambil dari sistem tata kelola perusahaan-perusahaan lain. Perusahaan tersebut bisa dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang memiliki sistem yang telah berjalan dengan baik sekali dan telah memberi banyak manfaat positif bagi perusahaan, karyawan perusahaan itu sendiri maupun bagi konsumen.
Pengertian Good Governance (Good Corporate Governance) - Bentuk Hubungannya
Dalam pengertian Good Governance terutama di bidang pemerintahan, hubungan ini bisa meliputi beberapa pihak seperti. Hubungan dalam Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:
Antara pemerintah dengan warga negara
Antara pemerintah dengan pengusaha atau sektor swasta
Antara pemerintah dengan lembaga lain
Antara pejabat yang satu dengan pejabat lain
Antara lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif
Antara lembaga dengan warga sekitar
Antara pemerintah dengan warga negara
Antara pemerintah dengan pengusaha atau sektor swasta
Antara pemerintah dengan lembaga lain
Antara pejabat yang satu dengan pejabat lain
Antara lembaga yudikatif, legislatif, dan eksekutif
Antara lembaga dengan warga sekitar
Pengertian Good Governance (Definisi Good Corporate Governance Adalah) - Pihak Terkait di Dalamnya

Good Governance
Good Governance

Dalam meningkatkan atau membentuk Good Governance, maka tidak bisa dipungkiri akan melibatkan berbagai pihak. Pihak-pihak terkait ini nantinya harus mau melakukan perubahan guna memajukan atau meningkatkan performa demi terciptanya Good Governance.
Secara umum ada 3 pihak yang langsung berkaitan dengan proses perbaikan menuju Good Governance yaitu negara, masyarakat sipi, dan sektor swasta.
Untuk dapat terciptanya Good Governance, maka ketiga pihak ini sama-sama dituntut untuk mau berubah dan memperbaiki diri demi tujuan yang sama.
Pengertian Good Governance (Definisi Good Corporate Governance Adalah) - Good Governance di Indonesia
Good Governance di Indonesia bisa dikatakan hampir sama dengan negara-negara lain yang sedang berkembang, masih memerlukan perbaikan di berbagai sektor. Apalagi sebagai negara yang masih terbilang baru mengenal demokrasi, Good Governance di Indonesia masih membutuhkan sistem dari negara maju lainnya sebagai model percontohan. Dan dengan niat yang baik juga keterlibatan dari berbagai pihak maka tidak mustahil Good Governance di Indonesia bisa terwujud.
Itulah sedikit mengenai Pengertian Good Corporate Governance semoga bermanfaat, terimakasih
Itulah sedikit mengenai Pengertian Good Corporate Governance semoga bermanfaat, terimakasih