Adalah aktiva l ancar
yang meliputi uang kertas/logam dan benda-benda lain yang dapat digunakan
sebagai media tukar/alat pembayaran yang sah dan dapat diambil setiap saat.
Adalah rekening giro
bank baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing di Bank Indonesia
adalah saldo
rekening giro bank baik dalam rupiah maupundalam valuta asing di bank lain
adalah
penanaman dana bank pada bank lain, baik didalam negeri maupun di luar negeri,
dalam bentuk interbank callmoney, tabungan,deposito berjangka,
dan lain-lain yang sejenis, yang dimaksudkan untukmemperoleh penghasilan.
- Efek-efek
adalah suatu surat
berharga yang bernilai serta dapat diperdagangkan . Efek dapat dikategorikan
sebagai hutang dan ekuitas seperti obligasi dan saham
- Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
Adalah penanaman dana
dalam bentuk pembelian efek di mana si penjual berjanji akan membeli kembali
dengan harga yang telah disepakati. Penyajian di neraca sebesar tagihan bruto
dikurangi dengan (dioffset) dengan pendapatan bunga yang ditangguhkan
- Tagihan Derivatif
Adalah Tagihan karena
potensi keuntungan dari suatu perjanjian/kontrak transaksi derivatif (selisih
positif antara nilai kontrak dengan nilai wajar transaksi derivatif pada
tanggal laporan), termasuk potensi keuntungan karena mark to market dari
transaksi spot yang masih berjalan
- Kredit
merupakan suatu
fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam
uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang
ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga.
Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan
- Tagihan Akseptasi
adalah tagihan kepada
bank lain yang timbul sebagai akibat akseptasi wesel atas dasar surat kredit
berdokumen L/C berjangka
- Penyertaan
penanaman
dana bank dalam bentuk saham perusahaan lainuntuk tujuan investasi jangka
panjang, baik dalam rangka pendirian, ikut sertadalam lembaga keuangan lain,
penyelamatan kredit atau lainnya
- Aktiva Tetap
adalah aktiva
berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai yang digunakan dalam operasi
perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal
perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun
- Aktiva Lain-lain
merupakan
pos yang dimaksudkan untuk menampung aktiva-aktiva yang tidak dapat digolongkan
kedalam pos-pos tersebut di atas dan tidakcukup material disajikan dalam pos
tersendiri. Sebagai contoh, emas batangan,commemorative coin, warkat yang masih
harus ditagih, biaya yang ditangguhkan,pajak yang dibayar
dimuka dan agunan yang diambil alih
- Giro
simpanan pihak lain
pada bank yang dapat digunakan sebagai alatpembayaran
dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakancek, kartu ATM,
sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan carapemindahbukuan antara
lain dengan bilyet giro
- Kewajiban Segera
Adalah kewajiban bank
kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai dengan perintah
pemberi amanat atau perjanjian yang ditetapkan sebelumnya
- Tabungan
Adalah simpanan pihak lain pada bank yang penarikannya
hanya dapatdilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak
dapat ditarik dengancek atau alat yang dapat dipersamakan dengan itu
- Deposito
Adalah uang yang
disimpan di bank yang hanya bisa diambil setelah jangka waktu tertentu (sesuai
perjanjian, misal setelah 1 thn, setelah 3 thn ato setelah 5 tahun)
- Simpanan dari Bank Lain
adalah kewajiban bank
kepada bank lain, baik dalam negeri maupun di luar negeri dalam bentuk giro,
tabungan, interbank call money,
deposito berjangka, dan lain-lain yang sejenis
- Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali
Adalah transaksi penjualan
instrumen efek antara dua belah pihak yang diikuti dengan perjanjian dimana
pada tanggal yang telah ditentukan di kemudian hari akan dilaksanakan pembelian
kembali atas efek yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati
- Kewajiban Derivatif
Adalah sebuah kontrak bilateral atau perjanjian
penukaran pembayaran yang nilainya diturunkan atau berasal dari produk yang
menjadi "acuan pokok" atau juga disebut " produk turunan" (underlying product); daripada memperdagangkan atau menukarkan
secara fisik suatu aset, pelaku pasar membuat suatu perjanjian untuk saling
mempertukarkan uang, aset atau suatu nilai disuatu masa yang akan datang dengan
mengacu pada aset yang menjadi acuan pokok
- Kewajiban Akseptasi
Adalah tagihan yang timbul sebagai akibat
akseptasi yang dilakukan terhadap wesel berjangka.
- Surat berharga yang diterbitkan
Adalah akuntansi
untuk Penerbitan SBPU dapat dibedakan menjadi antara lain : penerbitan,
penjualan dan pelunasan SBPU. Rekening SBPU yang diterbitkan merupakan rekening
hutang / dana bank yang selalu bersaldo kredit sepanjang surat berharga masih outstanding
- Pinjaman diterima
adalah dana yang
diterima dari bank lain, Bank Indonesia, atau pihak lain dengan kewajiban
pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian
pinjaman. Pinjaman subordinasi dan simpanan masyarakat tidak termasuk dalam
pengertian ini.
- Estimasi kerugian komitmen dan Kontingensi
adalah taksiran
kerugian akibat tidak dipenuhinya komitmen dan kontinjensi oleh nasabah
- Kewajiban lain-lain
adalah kewajiban yang
harus dibayar oleh perusahaan, yang timbul di luar aktifitas inti perusahhan
- Pinjaman subordinasi
Adalah pinjaman yang
diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara bank dengan pihak lain yang hanya
dapat dilunasi apabila bank telah memenuhi kewajiban tertentu,dan pelunasannya
dilakukan paling akhir dari semua simpanan dan pinjaman yang diterima,dalam hal
terjadi likuidasi
- Ekuitas
merupakan besarnya
kepentingan/hak pemilik perusahaan pada harta perusahaan. Jika kita ingat
kembali persamaan dasar akuntansi, sisi kiri merupakan harta dan sisi kanan
merupakan hutang dan ekuitas. Sisi kiri merupakan sumber daya yang dikuasai
perusahaan sedangkan sisi kanan menunjukkan besarnya kepentingan kreditor dan
pemilik terhadap harta perusahaan
- Modal disetor
adalah paid up capital yaitu modal yang
telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum
koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan
sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian
- Tambahan modal disetor
yaitu selisih jumlah
setoran yang melebihi nilai nominal saham. Kelebihan jumlah setoran ini bisa
juga disebut denganagio saham
- Saldo Laba
adalah akumulasi
hasil usaha periodik setelah memperhitungkan pembagian dividen dan koreksi laba
periode sebelumnya
- Selisih penilaian aktiva tetap
adalah penilaian
kembali aset tetap perusahaan, yang diakibatkan adanya kenaikan nilai aset
tetap tersebut di pasaran atau karena rendahnya nilai aset tetap dalam laporan
keuangan perusahaan yang disebabkan oleh devaluasi atau sebab lain, sehingga
nilai aset tetap dalam laporan keuangan tidak lagi mencerminkan nilai yang
wajar
- Selisih penilaian nilai wajar efek yang tersedia untuk dijual
Adalah selisih pada
manajemen atas estimasi nilai saham suatu perusahaan yang akan digunakan
sebagai rujukan manajemen sebagai pertimbangan kebijakan atas saham perusahaan
bersangkutan
- Pendapatan komprehensif lainnya
adalah total
penghasilan dikurang beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yang tidak
diakui dalam laba rugi sebagaimana yang disyaratkan dalam SAK lainnya
- Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
Adalah
selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama
dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda